JAKARTA, iNews.id - Bidan mempunyai sejumlah peranan penting dalam menunjang sistem kesehatan ibu dan bayi. Salah satunya, menurunkan angka kematian hingga upaya penyelamatan ibu dan bayi.
Bidan menjadi tulang punggung sistem kesehatan ibu dan anak termasuk dalam upaya menurunkan AKI (Angka Kematian Bayi) dan AKB (Angka Kematian Bayi) di Indonesia yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.
Sebagai upaya mendukung peran ini, penting bagi berbagai pihak memberikan dukungan untuk para bidan demi meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sehingga dapat memberikan pelayanan paripurna pada seluruh keluarga yang membutuhkan.
Berdasarkan proyeksi penduduk Indonesia 2015-2045 hasil SUPAS 2015, jumlah ibu hamil Indonesia pada 2021 sebanyak 4,8 juta dan 4,6 juta ibu bersalin. Angka ini menunjukkan, jumlah kelahiran di Indonesia cukup tinggi.
Selain rujukan persalinan ke dokter, bidan menjadi rujukan utama bagi perempuan berusia 10-54 tahun untuk melakukan persalinan. Di Indonesia, proporsi rujukan persalinan ke bidan mencapai 62,7 persen pada 2018. Data ini membuktikan pula, peran bidan dalam pelayanan kesehatan penting dan diakui di Indonesia.
Hal ini juga telah ditetapkan melalui Permenhan No 51 tahun 2016 yang menyebutkan, pelayanan kebidanan adalah pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diberikan kepada ibu dalam kurun waktu masa reproduksi, bayi baru lahir, bayi, dan balita.