BPJS PBI Dinonaktifkan, Begini Cara Pengajuan agar Terdaftar Kembali

Niko Prayoga
Publik masih dihebohkan dengan banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tiba-tiba dinonaktifkan. (Foto: Instagram)

Setelah proses pendataan, hasilnya akan dibahas melalui mekanisme musyawarah. Jika masyarakat dinyatakan masih layak terdata dalam DTSEN, maka berkas tersebut akan diteruskan kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam proses ini, BPS memegang peranan penting dalam menentukan peringkat kesejahteraan masyarakat secara berkala. Masyarakat diminta bersabar karena proses pemeringkatan dilakukan periodik agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

Sebagai informasi, perubahan desil dalam DTSEN merupakan hal yang wajar karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Setiap perubahan status seperti kelahiran, kematian, maupun peningkatan atau penurunan tingkat kesejahteraan akan dipantau agar data tetap akurat dan program bantuan sosial, termasuk BPJS PBI, tepat sasaran.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Mensos Reaktivasi 106.000 Peserta BPJS PBI Pengidap Sakit Kronis

Nasional
24 jam lalu

Pemerintah Jamin Peserta BPJS PBI Tetap Dapat Layanan Kesehatan di Tengah Pemutakhiran Data

Megapolitan
1 hari lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Nasional
2 hari lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Tak Langsung Dicoret, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal