"BPOM juga telah mengeluarkan daftar negatif (negative list) yang harus ditindaklanjuti IdEA dan e-commerce dengan melakukan penurunan atau takedown tautan penjualan produk yang masuk dalam daftar tersebut," ungkap BPOM.
"Potensi keekonomian yang dicegah melalui penurunan atau takedown tautan penjualan ini senilai lebih dari Rp10,3 miliar," tambahnya.
Sebelumnya, BPOM Thailand mengeluarkan peringatan publik tentang bahaya inhaler herbal Hong Thai. Hal ini mengacu pada uji laboratorium yang menemukan adanya kontaminasi mikroba dalam inhaler viral tersebut.
Secara detail, ada tiga poin utama temuan BPOM Thailand mengenai inhaler populer itu, yaitu jumlah mikroba aerobik yang terlampau tinggi, ditemukan gabungan ragi dan jamur yang membahayakan, serta terdeteksi Clostridium spp atau bakteri pembentuk spora.
Jika seseorang menghirup inhaler berbahaya ini, maka risiko gangguan pernapasan hingga masalah paru serius bisa terjadi. Sebab, penggunaan inhaler itu 'direct' ke paru-paru.
Itu kenapa BPOM Thailand dengan sigap memberikan peringatan publik, karena berbahaya jika menghirup inhaler mengandung mikroba itu.