Cegah Diabetes, Pakar Ekonomi UI Dukung Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Kastolani Marzuki
Pakar Ekonomi UI Telisa Aulia Felianty mendukung kebijakan pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan. (Foto: iNews/Kastolani)

Menurut Telisa, jika kebijakan pemerintah itu diterapkan bisa memberikan pemasukan pendapatan dari produk tersebut hingga Rp6,25 triliun. Dia mengungkapkan, minuman berkarbonasi mencapai 747 liter per tahun potensinya mencapai Rp1,7 triliun. Produk minuman berenergi serta kopi mencapai 808 juta liter per tahun dengan potensi penerimaan pajak Rp1,85 triliun serta the kemasan Rp2,7 triliun.

Meski demikian, telisa berharap kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap agar perusahaan tidak keberatan. “terpenting terapkan dulu, tapi secara bertahap. Ini sekaligus untuk learning dulu ke masyarakat,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya

Nasional
24 hari lalu

Negara Rugi Imbas Ekspor Nikel, Pakar Sebut Ada Perbedaan Data Bea Cukai RI-China

Nasional
2 bulan lalu

PTUN Bebaskan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, UI: Ini Bukan Ranahnya Perdata

Nasional
2 bulan lalu

Dirjen Bea Cukai Godok Aturan Cukai Minuman Berpemanis, Kapan Diterapkan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal