4. Isolasi sementara bagi penderita TB aktif
Jika ada karyawan yang terdiagnosis TB aktif, isolasi sementara dapat diterapkan hingga mereka tidak lagi menular. Hal ini termasuk pemberian cuti sakit hingga pengobatan efektif selama dua minggu. Buat ruangan yang memungkinkan ventilasi alami atau menggunakan ventilator untuk karyawan yang masih dalam masa pemulihan TB.
5. Pengobatan Teratur
Pastikan penderita TB mengikuti program pengobatan hingga tuntas selama 6-9 bulan untuk mencegah resistensi obat dan kambuhnya penyakit. Pengawasan minum obat: Program Directly Observed Treatment, Short-course (DOTS) dapat diterapkan untuk memastikan pasien TB meminum obat secara rutin di bawah pengawasan petugas kesehatan.
6. Vaksinasi BCG
Vaksin Bacillus Calmette-Guerin (BCG) dapat diberikan untuk meningkatkan kekebalan terhadap TB, terutama pada anak-anak, meskipun efektivitasnya terbatas pada orang dewasa. Perlu diketahui, penemuan kasus Tuberkulosis terbesar berasal dari usia produktif (25-54 tahun) dengan kontribusi sekitar 35 persen dari total penderita Tuberkulosis di Indonesia, sehingga peran dan kesadaran perusahaan-perusahaan di
Indonesia harus ditingkatkan untuk turut serta dalam program pemberantasan Tuberkulosis.
"Kami mengapresiasi komitmen Otsuka yang telah menginisiasi program bebas Tuberkulosis di tempat kerja, kerja sama ini untuk memberikan sharing praktik baik dalam program pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis ke berbagai perusahaan," kata Muhamad Idham, Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan.
Dia berharap, semakin banyak perusahaan yang akan bergabung dalam program yang dimiliki oleh Otsuka, karena dengan cara inilah Kementerian ketenagakerjaan dapat terbantu untuk mendorong implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.13 tahun 2022. Dalam mendukung pencegahan penularan tuberkulosis di lingkungan kerja, PT Otsuka Indonesia menjalankan Program Free Tuberculosis at Workplaces untuk internal dan mengajak serta memberikan berbagai support kepada perusahaan lain. Bahkan, Otsuka kembali mendapatkan penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik dalam Penerapan Program Edukasi dan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi Inisiator program Bebas Tuberkulosis di tempat kerja yang telah dilaksanakan sejak 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13, 2022 tentang Pencegahan Tuberkulosis di Tempat Kerja dan konsisten untuk memberikan edukasi. Bahkan, telah menggandeng lebih dari enam puluh perusahaan untuk bergabung dalam eliminasi Tuberkulosis tahun 2030.
Sudarmadi Widodo, human capital & corporate communications director Otsuka Group mengatakan, melalui program sustainability Otsuka yang salah satunya berfokus pada bidang kesehatan, kami telah menjalankan program yang komprehensif terkait bebas Tuberkulosis di tempat kerja sejak 2022. "Salah satu tujuan jangka panjang kami yaitu tidak hanya fokus pada internal perusahaan namun juga mengajak perusahaan lain untuk diberikan sosialisasi terkait edukasi dalam pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis serta mengeliminasi stigma negatif terhadap pasien Tuberkulosis di tempat kerja," kata Sudarmadi.
Perlu diketahui, faktanya Indonesia tercatat sebagai negara dengan penyebaran penyakit Tuberkulosis tertinggi kedua di dunia yaitu sekitar 1.060.000 kasus Tuberkulosis dan lebih dari 144.000 orang meninggal karena penyakit ini setiap tahunnya.