Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan, Kader Perindo: Implementasinya Jangan Setengah-Setengah!

Wiwie Heryani
Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan, Kader Perindo: Implementasinya Jangan Setengah-Setengah! (Foto: Ist)

"Padahal harapan kita, ketika ada undang-undang ini ya kita mau nih negara punya paradigma pengasuhan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab seorang ibu tapi juga tanggung jawab kedua pasangan, baik ibu maupun ayahnya,” katanya lagi. 

Sri juga menyebut mengapa UU Nomor 4 Tahun 2024 ini masih terkesan setengah-tengah. Sebab, tidak disebutkan secara gamblang dan tegas juga terkait sanksi yang diberikan kepada instansi atau perusahaan jika tidak menjalankan amanat undang-undang tersebut. 

“Dan yang ketiga, kenapa kita mempertanyakan ini kebijakan yang setengah-setengah. Karena menurut saya atau kami sebagai kader Perindo, ya kita melihat ya undang-undang ini juga nggak ada sangsi yang jelas nih,” tuturnya. 

“Misalkan institusi atau perusahaan memang tidak mengaplikasikan amanat dari undang-undang ini. Kita nggak tahu nih pengawasannya seperti apa, terus juga pemberian sangsinya seperti apa, itu belum tersebut di dalam undang-undang yang baru saja disahkan sama bapak Presiden,” katanya lagi.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengangguran Sarjana Capai 1 Juta, Perindo Dorong Sinergi Kampus, Industri dan Pemerintah

5 hari lalu

Partai Perindo Dorong UMKM dan Pendidikan Jadi Kunci Kesejahteraan di HUT Ke-81 RI

5 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Berharap Indonesia Semakin Kuat dan Bersatu

8 hari lalu

Partai Perindo Gelar Bimtek untuk Kader Muda-Saksi DPW Jakarta, Dorong Pemuda Aktif Berpolitik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal