Dokter Perkosa Anak Pasien, Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin

Muhamad Fadli Ramadan
Dolter perkosa anak pasien, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara program PPDS Anestesi di RSHS. (Foto: Ilustrasi)

Selain itu, Kemenkes juga akan mewajibkan seluruh Rumah Sakit Pendidikan Kemenkes untuk melakukan tes kejiwaan berkala bagi peserta PPDS di seluruh angkatan. Tes berkala diperlukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan dan mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta didik.

Seperti diketahui, terdapat unsur tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan residen PPDS Anestesi di RSHS. Pelaku melakukan rudapaksa dengan cara membius korban dengan alasan menerapkan prosedur crossmatch sebelum melakukan donor darah.

Korban mengetahui tersebut setelah merasakan perih di sekitar kemaluannya dan memutuskan melakukan visum. Terdapat juga CCTV yang memperlihatkan pelaku sedang mondar-mandir di sekitar ruangan tempat pelaku melakukan rudapaksa.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Fakta Baru Kematian Dokter PPDS Anestesi FK USU Terungkap

2 bulan lalu

Dokter PPDS Anestesi FK USU dr Josapat Bima Sakti Sitepu Meninggal Dunia

3 bulan lalu

Kemenkes Angkat Bicara soal Kematian Dokter PPDS di Siak

3 bulan lalu

Hotman Paris Galang Dana Rp670 Juta untuk Korban Penyekapan, Ketuk Kliennya hingga Presiden Prabowo Ikut Partisipasi

9 bulan lalu

RSHS Bandung Umumkan 1 Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal