Ini Dampak Buruk Ganja bagi Tubuh, Jenis Narkoba yang Dipakai Ardhito Pramono

Siska Permata Sari
Ganja salah satu jenis narkotika yang berbahaya bagi tubuh . (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari Ardhito Pramono. Penyanyi sekaligus aktor film tersebut baru saja ditangkap kepolisian lantaran kasus narkoba. 

Dia diamankan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.

“Iya, Ardhito Pramono," kata Danang tentang kabar penangkapan artis berinisial AP yang ditangkap pada Rabu (12/1/2022). “Jenis narkoba ganja," ujarnya lagi.

Seperti kita ketahui, ganja merupakan salah satu jenis narkotika yang kerap disalahgunakan di Indonesia. Melansir dari WebMD, narkotika golongan I ini memiliki senyawa pengubah pikiran yang memengaruhi otak dan tubuh pemakainya. Ganja juga bisa membuat ketagihan, dan berbahaya bagi kesehatan.

Berikut ragam bahaya ganja bagi kesehatan tubuh, seperti dirangkum dari WebMD, Kamis  (13/1/2022).

Ketagihan
Sebagaimana narkoba, penyalahgunaan ganja juga bisa menyebabkan ketagihan. Sekitar 1 dari 10 orang yang menggunakan ganja akan menjadi kecanduan. Ini artinya, pemakai tidak dapat berhenti menggunakan ganja bahkan bila itu membahayakan hubungan, pekerjaan, kesehatan, atau keuangan mereka.

Ketika pemakai mencoba berhenti, mungkin akan mengalami gejala penarikan seperti mudah tersinggung, gelisah, tidak bisa tidur, dan tidak nafsu makan saat tidak menggunakan ganja.

Merusak otak
Bahaya lainnya adalah, ganja bisa merusak otak. Ya, ganja dapat mempersulit pemakainya untuk fokus, belajar, dan mengingat sesuatu. Hal ini tampaknya merupakan efek jangka pendek yang berlangsung selama 24 jam atau lebih setelah Anda berhenti mengganja. Namun bila penggunaan ganja sudah dilakukan secara berlebihan, terutama di masa remaja, maka itu dapat meninggalkan efek yang lebih permanen. 

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Seleb
20 hari lalu

Beby Prisillia Buka Suara usai Onad Positif Ganja dan Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal