KKI Sentil Direktur RS Imbas Kasus Dokter dan Nakes Bully Pasien BPJS: Jangan Lepas Tangan!

Niko Prayoga
Ilustrasi KKI menegur para direktur RS imbas kasus dokter dan tenaga kesehatan komentar jahat ke pasien BPJS Kesehatan. (Foto: Freepik)

Namun apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran disiplin profesi tingkat sedang hingga berat, konsekuensinya bisa berupa penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR). Sanksi tersebut secara otomatis akan berdampak pada Surat Izin Praktik (SIP), sehingga tenaga medis atau tenaga kesehatan yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik selama masa hukuman.

“Apabila terjadi penonaktifan STR, maka secara otomatis diikuti dengan penonaktifan Surat Izin Praktik (SIP). Artinya, dokter atau nakes bersangkutan tidak boleh menjalankan praktik sementara waktu sesuai tenggat hukuman, misalnya tiga hingga enam bulan, atau bahkan pencabutan,” jelasnya.

Kasus ini bermula ketika Yurizal Tri Chaerawan mengunggah keluhannya di akun Threads @yurizaltrich terkait lamanya menunggu kamar rawat inap sebagai peserta BPJS Kesehatan. Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibalas dengan sejumlah komentar yang dinilai tidak berempati dari akun yang diduga milik oknum dokter dan tenaga kesehatan.

Polemik semakin menjadi perhatian publik setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Meski belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan kematiannya dengan lamanya waktu tunggu mendapatkan kamar rawat inap, komentar para oknum tenaga kesehatan di media sosial dinilai mencederai etika profesi dan memicu proses penelusuran oleh KKI bersama organisasi profesi.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
4 jam lalu

Daftar 10 RS Tempat Dokter dan Nakes yang Komentar Sadis ke Pasien BPJS Berhasil Teridentifikasi!

4 jam lalu

KKI Marah Besar! Dokter dan Nakes yang Komentar Sadis ke Pasien BPJS Bakal Disanksi

4 jam lalu

Viral Dokter dan Nakes Komentar Sadis ke Pasien BPJS, KKI: Merendahkan Martabat Pasien!

6 jam lalu

DPR Kecam Komentar Jahat Nakes ke Pasien BPJS: Tak Boleh Ada Diskriminasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal