Marak Obat Ilegal dan Palsu, Begini Cara Lapor Menggunakan Aplikasi BPOM Mobile

Leonardus Selwyn
Ilustrasi apoteker sedang melayani pembelian obat. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Obat ilegal dan palsu belakangan marak di masyarakat sejak pandemi Covid-19. Setiap orang pun dituntut lebih cermat memilih obat, begitu juga tenaga kesehatan (Nakes) diminta aktif untuk melakukan pelaporan obat substandar dan ilegal ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM pun mengeluarkan aplikasi BPOM Mobile untuk melaporkan obat substandar dan ilegal. Dengan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan budaya pelaporan obat yang diduga substandar dan ilegal termasuk palsu oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan tempat bekerja.

Mengutip dari laman Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) @bpom_ri, Rabu (15/9/2021), berikut tata cara menggunakan aplikasi BPOM Mobile untuk melaporkan obat substandar dan ilegal.

1. Login di aplikasi BPOM Mobile menggunakan email dan password yang telah terdaftar di Badan POM.

2. Masuk ke menu pengaduan.

3. Isi formulir pengaduan.

4. Ambil foto produk.

5. Klik 'Kirim'.

Pelaporan terkait obat substandar dan ilegal termasuk palsu ini begitu penting dilakukan. Karena akan menjadi support yang cepat dan efisien untuk melindungi kesehatan masyarakat. Berikut manfaat pelaporan obat secara dini:

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Health
4 tahun lalu

Fakta-Fakta 3 Vaksin Baru Covid-19 di Indonesia, Telah Dapat Izin EUA dari BPOM

Health
4 tahun lalu

Jangan Percaya Klaim Obat Covid-19, Dokter Relawan: Pastikan Ada Izin Edar BPOM

Nasional
4 tahun lalu

BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sputnik, Satgas: Untuk Masyarakat 18 Tahun ke Atas

Video
4 tahun lalu

Video BPOM Serahkan Sertifikat CPOB Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal