Gara-gara cemaran EG yang tinggi, produk obat tersebut diamankan dan disita BPOM. Pihak BPOM juga bekerja sama dengan Bareskrim Polri.
Obat produksi PT Yarindo yang diamankan dan disita sebanyak 2.930 botol Flurin DMP Sirup, 44.992 kilogram bahan baku propilen glikol, 110.776 pcs bahan kemas Flurin DMP Sirup, dan beberapa dokumen lainnya.
Lalu, pada PT Universal, yang diamankan dan disita antara lain 13.409 botol Unibebi Cough Sirup 60 ml, 25.897 botol Unibebi Demam Sirup 60 ml, 588.673 botol Unibebi Demam Drops 15 ml , 18 drum bahan baku propilen glikol, dan 1 bundel dokumen.