Pandu menegaskan, jumlah atau besar anggaran seharusnya bukan menjadi polemik yang harus dikeluhkan para tenaga medis. Dia mengatakan, bagian pentingnya adalah pengelolaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan dan tidak terbuang sia-sia.
“Masalahnya bukan di besar anggarannya, tapi bagaimana anggaran itu sesuai dengan yang memang direncanakan dan diimplementasikan, dan yang dibelanjakan hasilnya sesuai,” kata Pandu.
Lebih lanjut, Pandu yang juga merupakan mantan pengurus Ikatakan Dokter Indonesia (IDI) turut menanggapi perihal kontroversi dari pengesahan UU Kesehatan ini. Alih-alih kontra, Pandu justru mendukung pengesahan ini dan menegaskan tak ada cacat prosedur dalam Undang-Undang Kesehatan yang telah disahkan itu.
“Saya kira di dalam aturan pembuatan Undang-Undang ada semua. Jadi kalau dibilang cacat prosedur itu tidak,” ujar dia.
Pandu mengatakan penglaman pandemi Covid-19 yang menerjang Indonesia dan dunia ini menjadi suatu pelajaran penting untuk melakukan tranformasi pada layanan kesehatan. Ia berharap, semua pihak bisa ikut bekerjasama mewujudkan tranformasi tersebut meski tak berlangsung instan.
“Pelajaran pandemi ini mengajarkan kita untuk banyak berubah. Jalan masih panjang untuk kita mewujudkan pelayanan kesehatan kita seusia dengan harapan bersama,” katanya.