Pemanis Alami dan Buatan, Apa Bedanya? BPOM Ungkap Jenis yang Diizinkan

Sama-sama memberikan rasa manis, pemanis alami dan buatan memiliki jenis bahan, sumber, serta karakteristik yang berbeda. (Foto: Ilustrasi/AI)

BPOM mewajibkan setiap penggunaan BTP pemanis mengikuti batas maksimum sesuai kategori pangan. Informasi mengenai bahan yang digunakan juga harus dicantumkan secara benar pada label produk.

Karena itu, konsumen perlu memperhatikan komposisi dan informasi pada kemasan sebelum membeli produk pemanis. Klaim seperti nol kalori atau *zero calorie* juga perlu dicermati dan tidak boleh dijadikan satu-satunya acuan dalam memilih produk.

Pengawasan terhadap komposisi dan pelabelan menjadi penting untuk memastikan informasi yang diterima konsumen sesuai dengan kandungan sebenarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 tahun lalu

BPOM Kepri Sita Produk Makanan Ilegal Asal Luar Negeri

9 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Jamu Ilegal ke Bali

9 tahun lalu

Razia Kosmetik Ilegal, BPOM Amankan Ratusan Produk Tanpa Izin Edar

9 tahun lalu

Barang Sitaan BPOM Jakarta Mencapai Rp1,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal