Pemanis Alami dan Buatan, Apa Bedanya? BPOM Ungkap Jenis yang Diizinkan

Sama-sama memberikan rasa manis, pemanis alami dan buatan memiliki jenis bahan, sumber, serta karakteristik yang berbeda. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id - Pemanis alami dan pemanis buatan kerap digunakan sebagai alternatif gula dalam berbagai produk makanan dan minuman. Meski sama-sama memberikan rasa manis, keduanya memiliki jenis bahan, sumber, serta karakteristik yang berbeda.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) pemanis di Indonesia diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Dalam regulasi tersebut, pemanis dibagi menjadi dua kategori, yakni pemanis alami dan pemanis buatan. Keduanya dapat digunakan dalam pangan sepanjang memenuhi ketentuan jenis, kategori pangan, batas maksimum penggunaan, serta pelabelan.

Pemanis alami yang diizinkan BPOM meliputi sorbitol, isomaltitol, manitol, maltitol, laktitol, silitol, eritritol, thaumatin, dan glikosida steviol.

Salah satu yang banyak dikenal masyarakat adalah stevia. Bahan ini berasal dari tanaman Stevia rebaudiana yang mengandung senyawa glikosida steviol.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 tahun lalu

BPOM Kepri Sita Produk Makanan Ilegal Asal Luar Negeri

9 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Jamu Ilegal ke Bali

9 tahun lalu

Razia Kosmetik Ilegal, BPOM Amankan Ratusan Produk Tanpa Izin Edar

9 tahun lalu

Barang Sitaan BPOM Jakarta Mencapai Rp1,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal