Selain sebagai dosen dan peneliti, Prof Dadan juga tercatat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau Halmahera Barat.
Kini, Prof Dadan Hindayana resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Senin (19/8/2024). Pelantikannya disahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Badan Gizi Nasional berada di bawah langsung Presiden, bertugas memenuhi gizi nasional. Beberapa fungsi yang dijalankan Badan Gizi Nasional meliputi koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan, dan penyaluran, promosi, dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.