Rini mengatakan, beberapa hal bisa dilakukan untuk menghindari terjadinya pelecehan seksual di ranah digital, namun tak kalah penting untuk menyadari orang sekitar apakah mengalaminya. Apakah seseorang adalah orangtua, kakak, atau keluarga terdekat harus berkomunikasi secara terbuka agar bisa mengetahuinya.
Selain itu tidak boleh ada penghakiman terhadap korban dalam keluarga dan lingkungan. Cara-cara instan seperti memblock akun dan melaporkan yang menggangu sebenarnya tidak serta merta akan menyelesaikan masalah, namun sebaiknya merespons secara asertif dengan menegur pelaku dan menyatakan keberatan atas tingkah laku pelaku.
Webinar Literasi Digital merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Maria Ivana seorang Graphic Designer, Intan Maharani COO PositiVibe, Irma Nawangwulan Lecture di IULI. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.