Regulasi Berbasis Ilmiah Dapat Mengatasi Risiko Kesehatan dari Rokok 

Vien Dimyati
Menghentikan kebiasaan merokok (Foto: World Health organization)

Menurutnya, salah satu pembelajaran dari konferensi WEAI yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Indonesia adalah seluruh perumusan regulasi itu harus berdasarkan bukti ilmiah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Selain itu, jika kesadaran masyarakat mengenai produk HPTL masih rendah, maka pemerintah harus menggiatkan penyediaan akses terhadap informasi yang akurat mengenai produk-produk tersebut,” ujar Satria Aji melalui keterangan tertulisnya dikutip Selasa (30/3/2021).

Aji menambahkan, berdasarkan bukti ilmiah yang tersedia, produk HPTL yang terdiri dari produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantung nikotin itu berbeda dari rokok, tidak hanya dari segi penggunaannya, tetapi juga dari profil risiko yang dimilikinya. 

Oleh karena itu, untuk mendukung ketersediaan dan penerimaan produk tersebut di masyarakat, maka produk HPTL harus dilindungi dengan regulasi yang berbeda dari rokok dan dibuat berdasarkan bukti ilmiah yang kredibel.

“Regulasi tersebut harus mencakup penyediaan dan sosialisasi informasi yang akurat, peringatan kesehatan yang berdasarkan fakta dan sesuai dengan profil risikonya, cara pemasaran dan pengawasan yang tepat, serta pelarangan penggunan produk oleh anak di bawah umur 18 tahun,” ujar Aji.

Selain itu, Aji juga menyampaikan, produk HPTL dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia. “Masalah kesadaran untuk hidup lebih sehat sebenarnya tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. Produk ini memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, sehingga harapannya dapat menurunkan risiko kesehatan dari para penggunanya. Apalagi jika dibandingkan dengan rokok,” tuturnya.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
6 hari lalu

BPS Catat Inflasi Tahunan Tembus 3,19 Persen, Ini Pendorongnya

6 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

13 hari lalu

RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

26 hari lalu

Respons Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Minta Kewenangan Pimpinan Daerah Dipertegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal