Selama Ramadan Salat Tarawih dan Mudik Diperbolehkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

kevi laras
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro ungkap syarat untuk mudik dan salat tarawih. (Foto: Istimewa)

Sehubungan dengan sebentar lagi masuk Ramadan, dr. Reisa menambahkan, jika shaf salat tarawih tidak diwajibkan lagi untuk jaga jarak. Hal itu berdasarkan Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022.

“Tepatnya pada tanggal 10 Maret lalu, menyebutkan tentang pelaksanaan salat berjamaah dengan merapatkan jamaah dan meluruskan shaf,” tambah dr Reisa 

“Jadi prokes harus tetap jalan pada saat beribadah di luar rumah maupun berinteraksi dengan orang lain. Seperti masker tetap digunakan dengan baik,” katanya

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Muslim
1 bulan lalu

Doa Puasa Ramadhan Hari ke-30: Memohon Ibadah Puasa Diterima, Teks Arab dan Artinya

Muslim
1 bulan lalu

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Waktunya

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Muadzin Masjid di Depok Meninggal saat Salat Tarawih dalam Posisi Sujud

Muslim
1 bulan lalu

Hari Ini Ramadhan ke Berapa? Simak Ulasan Prediksi Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal