Selama Ramadan Salat Tarawih dan Mudik Diperbolehkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

kevi laras
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro ungkap syarat untuk mudik dan salat tarawih. (Foto: Istimewa)

Sehubungan dengan sebentar lagi masuk Ramadan, dr. Reisa menambahkan, jika shaf salat tarawih tidak diwajibkan lagi untuk jaga jarak. Hal itu berdasarkan Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022.

“Tepatnya pada tanggal 10 Maret lalu, menyebutkan tentang pelaksanaan salat berjamaah dengan merapatkan jamaah dan meluruskan shaf,” tambah dr Reisa 

“Jadi prokes harus tetap jalan pada saat beribadah di luar rumah maupun berinteraksi dengan orang lain. Seperti masker tetap digunakan dengan baik,” katanya

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Internasional
9 bulan lalu

Merinding! 2,5 Juta Jemaah Ikuti Salat Tarawih Khatmul Qur'an di Masjidil Haram

Muslim
9 bulan lalu

Kisah Nabi Sam'un Al Ghazi di Balik Malam Lailatul Qadar yang Penuh Kemuliaan

Internasional
9 bulan lalu

Diguyur Hujan, Jutaan Muslim Tetap Khusyuk Salat Tarawih Malam ke-27 Ramadhan di Masjidil Haram

Muslim
9 bulan lalu

Khutbah Jumat Akhir Ramadhan Sedih, Ketika Malaikat dan Bumi Menangisi Perginya Bulan Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal