Tugas Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Muhammad Sukardi
Prof Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional (Foto: Sekretariat Presiden)

2. Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

3. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Dadan Hindayana baru saja dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Berikut profilnya. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

4. Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.

5. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Fizi Nasional.

6. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden.

Dengan tugas dan fungsi tersebut, Badan Gizi Nasional diharapkan mampu menjadi motor penggerak menuntaskan masalah gizi yang selama ini  menjadi tantangan besar di Indonesia, termasuk masalah stunting dan obesitas pada anak. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Nasional
8 hari lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Buletin
22 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Seleb
27 hari lalu

Kasus Obesitas di Indonesia Meroket, Darurat Kesehatan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal