Tugas Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Muhammad Sukardi
Prof Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional (Foto: Sekretariat Presiden)

2. Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

3. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Dadan Hindayana baru saja dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Berikut profilnya. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

4. Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.

5. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Fizi Nasional.

6. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden.

Dengan tugas dan fungsi tersebut, Badan Gizi Nasional diharapkan mampu menjadi motor penggerak menuntaskan masalah gizi yang selama ini  menjadi tantangan besar di Indonesia, termasuk masalah stunting dan obesitas pada anak. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Nasional
10 hari lalu

SPPG Bisa Dapat Jatah Produksi MBG 3.000 Porsi per Hari, Ini Syaratnya

Nasional
10 hari lalu

BGN Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Tata Kelola MBG, Jaga Kualitas Program

Buletin
13 hari lalu

Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!

Nasional
16 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal