Waspada Peneliti Ungkap Vape Mengandung Polietilen Glikol, Bisa Sebabkan Gangguan Ginjal? 

Sukardi
Ilustrasi rokok elektrik atau vape. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman mengungkapkan di dalam vape atau rokok elektrik yang umumnya beredar di pasaran, terkandung polietilen glikol. Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu memeriksa vape yang beredar juga menyusul isu gangguan ginjal akut akibat cemaran yang muncul dari zat pelarut tersebut.

"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," kata Dicky saat dihubungi wartawan, Kamis (27/10/2022).

Karena mengandung polietilen glikol, sama seperti obat sirup, apakah vape juga berpotensi sebabkan gangguan ginjal akut?

Dicky menegaskan kalau polietilen glikol yang ada di vape terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, sama seperti cemaran yang ditemukan di obat sirup. Maka vape pun punya risiko berbahaya termasuk sebabkan gangguan ginjal akut.

Dicky juga meminta BPOM sebagai badan regulator yang memastikan produk di pasaran aman, sehat, dan bermutu agar memantau secara berkala produk-produk yang mengandung glikol, salah satunya vape.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Health
21 hari lalu

BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

Nasional
22 hari lalu

Miris! Banyak Remaja Indonesia Pakai Vape, BNN Angkat Suara

Health
22 hari lalu

BNN Tegaskan Vape Berbahaya untuk Kesehatan, Usulkan Dilarang Beredar di Indonesia!

Nasional
23 hari lalu

BNN Usulkan Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal