Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE, Sudah Ditahan!

Ravie Wardani
Ilustrasi konser musik. (Foto: Ilustrasi AI)

"Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, pada September 2025 aparat penegak hukum menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan," lanjut Aldi.

Atas kasus ini, Fransiska Dwi Melani alias Melani Mecimapro dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan.

Pihak korban pun berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Music
2 bulan lalu

BTS Umumkan World Tour 2026, 65 Konser Sepanjang Tahun!

Seleb
2 bulan lalu

Raisa Sibuk Banget usai Gugat Cerai Hamish Daud, Terbaru Konser di Malaysia!

Music
10 bulan lalu

Ramai Penukaran Tiket Konser SEVENTEEN, Mecimapro: Semua Sudah Ditangani dengan Baik

Seleb
28 menit lalu

Kehidupan Pribadi Terusik, Ari Lasso Laporkan Ade Tya ke Polda?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal