Polemik Royalti Musik di Kafe, Menteri Hukum: Tidak Dibebankan ke Pengunjung

Dani M Dahwilani
Kewajiban royalti tidak dibebankan ke penikmat musik, melainkan pihak yang memanfaatkan musik untuk kepentingan komersial. (Foto: AI)

JAKARTA, iNews.id – Isu pembayaran royalti musik di kafe dan ruang publik yang belakangan ini ramai diperbincangkan mendapat penjelasan dari pemerintah. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menerangkan kewajiban royalti tidak dibebankan kepada penikmat musik, melainkan kepada pihak yang memanfaatkan musik untuk kepentingan komersial.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Campus Calls Out Kementerian Hukum RI di Universitas Indonesia pada Senin (9/2/2026). Dia memastikan masyarakat yang hanya menikmati musik tidak perlu merasa khawatir terkait kewajiban pembayaran royalti.

“Kalau penikmat musik, tidak usah khawatir. Royalti itu tidak perlu membayang-bayangi teman-teman yang hanya menikmati musik,” ujar Andi Agtas di Balairung UI, Senin (9/2/2026).

Supratman menjelaskan, perbincangan yang berkembang di masyarakat sebagian besar berkaitan dengan royalti analog. Royalti tersebut merujuk pada penggunaan musik di ruang-ruang komersial seperti kafe, restoran, karaoke, dan hotel.

Dia membandingkan dengan royalti digital yang disebut lebih mudah pengaturannya karena sudah terintegrasi dalam sistem platform musik. Menurutnya, mekanisme pembayaran pada layanan digital sudah berjalan otomatis melalui sistem langganan maupun monetisasi iklan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
16 hari lalu

Menkum: Negara Hemat Rp1,2 Triliun karena 14.000 Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

17 hari lalu

Prabowo Instruksikan Menkum Kaji Rehabilitasi Pemakai Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas

17 hari lalu

Prabowo Panggil Menkum Supratman ke Istana, Bahas Apa?

2 bulan lalu

Adrian Yunan Ceritakan Kisah Haru di Balik Lagu Sebelah Mata usai Alami Buta Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal