Polemik Royalti Musik di Kafe, Menteri Hukum: Tidak Dibebankan ke Pengunjung

Dani M Dahwilani
Kewajiban royalti tidak dibebankan ke penikmat musik, melainkan pihak yang memanfaatkan musik untuk kepentingan komersial. (Foto: AI)

Selain itu, Supratman membantah anggapan bahwa kewajiban royalti akan berdampak langsung pada kenaikan harga makanan dan minuman di kafe. Dia menilai nilai royalti relatif kecil dibandingkan omzet usaha sehingga tidak signifikan memengaruhi harga jual.

“Tidak mungkin royalti mempengaruhi harga secangkir kopi. Angka-angka yang beredar kemarin, yang katanya ratusan ribu atau jumlah besar itu bohong. Jangan mau dikerjain,” ujarnya.

Dia mengingatkan mahasiswa dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi menyesatkan yang menggiring penolakan terhadap pembayaran royalti. Menurutnya, penolakan tersebut justru berpotensi merugikan musisi dan pencipta lagu yang menggantungkan penghasilan dari karya mereka.

“Kalau ini ditolak, kasihan para musisi yang hidup dari karya mereka. Royalti itu dibayarkan ketika musik digunakan untuk tujuan komersial, bukan sekadar dinikmati,” ujarnya.

Supratman juga menegaskan peran pemerintah dalam persoalan ini sebatas menyusun dan mengatur regulasi. Sementara pengelolaan serta penarikan royalti dilakukan oleh lembaga yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia pun meminta publik memahami persoalan royalti secara utuh agar tidak mencampuradukkan antara penikmat musik dengan pelaku usaha. Dengan pemahaman yang tepat, polemik yang berkembang diharapkan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Music
11 jam lalu

Royalti Musik Indonesia Dibayar Murah, Menteri Hukum Desak Platform Digital Adil

Nasional
6 jam lalu

Pemerintah-DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta, Karya Musik Pakai AI bakal Diatur

Nasional
12 jam lalu

Menteri Hukum Tegaskan Penikmat Musik Tak Wajib Bayar Royalti

Nasional
21 hari lalu

Bripda Rio Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Tanpa Izin Presiden Kewarganegaraannya Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal