Sidang Gugatan Ardhito Pramono terhadap Label Musik Ditunda, Ini Penyebabnya

Ravie Wardhani
Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan mengungkapkan persidangan gugatan kliennya ditunda selama 14 hari karena pihak tergugat belum melengkapi dokumen administrasi yang diminta majelis hakim. (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id - Musisi Ardhito Pramono menggugat mantan label musiknya, Sony Music Entertainment Indonesia ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan wanprestasi. Gugatan tersebut berkaitan dengan penggunaan karya Ardhito di Korea Selatan hingga dugaan penahanan royalti yang mencapai miliaran rupiah.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan legal standing digelar di PN Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2026). Namun, persidangan ditunda selama 14 hari karena pihak tergugat belum melengkapi dokumen administrasi yang diminta majelis hakim.

Kuasa hukum Ardhito, Adityo Ramadhan, mengatakan pihak Sony Music tidak membawa Anggaran Dasar perusahaan dalam persidangan.

"Tadi sudah kita laksanakan (pemeriksaan legal standing), namun dari pihak tergugat sayang sekali tidak membawa Anggaran Dasar. Katanya dengan alasan sedang digunakan untuk kepentingan perusahaan, sehingga sidang kita tunda oleh majelis hakim 14 hari," ujar Adityo saat ditemui di PN Jakarta Pusat.

Adityo mengatakan gugatan wanprestasi tersebut memiliki sejumlah pokok persoalan. Salah satunya terkait penggunaan lagu-lagu Ardhito dalam berbagai program di Korea Selatan, seperti film hingga reality show.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 jam lalu

Digugat Ardhito Pramono Rp5,7 Miliar, Begini Respons Pihak Label Musik

3 jam lalu

Sidang Perdana Gugatan Ardhito Pramono Lawan Label Musik Digelar Hari Ini

8 hari lalu

Kronologi Lengkap Ardhito Pramono Vs Sony Music Indonesia, Penyebabnya Terungkap!

8 hari lalu

Ardhito Pramono Resmi Gugat Sony Music Indonesia, Klaim Rugi Rp5,7 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal