"Berdasarkan surat klarifikasi Sony Music, ada Rp705 juta. Sony bilang dia akan menahan distribusi royaltinya Ardhito sampai sekarang (periode 2022-2025). Dan Ardhito tidak pernah dilaporkan berapa yang sudah ditahan. Total yang kita gugat Rp5,7 Miliar," ungkap Adityo.
Sebelum membawa persoalan tersebut ke pengadilan, pihak Ardhito disebut telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Sony Music. Namun, upaya penyelesaian tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
Perkara tersebut akhirnya berlanjut ke meja hijau dengan nilai gugatan mencapai Rp5,7 miliar. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 10 September 2026 untuk melengkapi dokumen administrasi yang belum dibawa pihak tergugat.