Ulama berbeda pendapat mengenai hari tasyrik. Miqsam meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ayyamam ma'dudat atau 'hari-hari yang berbilang' adalah hari-hari tasyrik, yaitu selama empat hari, dimulai dari Hari Raya Kurban hingga tiga hari berikutnya yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Ali ibnu Abu Talib ra mengatakan bahwa hari-hari tasyrik itu adalah tiga hari (yaitu Hari Raya Kurban dan dua hari sesudahnya). Berkurbanlah di hari mana pun yang kamu sukai (di antara ketiga hari itu). Akan tetapi, yang paling utama ialah pada hari pemulaannya.
Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).
Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hari-hari yang berbilang ialah hari-hari tasyrik (menjemur dendeng); juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang telah diketahui, yaitu hari belasan.
Ikrimah mengatakan yang dimaksud dengan berdzikir ialah bertakbir dalam hari-hari tasyrik sesudah shalat lima waktu, yaitu: Allahu Akbar, Allahu Akbar, allahu Akbar (Allah Mahabesar, Allah Mahabesar).
Disebutkan dalam hadits, dalam tiga hari tersebut adalah hari di mana umat Islam merayakan makan dan minum.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَابِقٍ قَالَ أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ حَدَّثَهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ وَأَوْسُ بْنُ الْحَدَثَانِ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَنَادَيَا أَنْ لَا يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Az Zubair] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya] menceritakannya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusnya bersama Uwais bin Al Hadatsan pada Hari Tasyrik, lalu keduanya menyerukan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang mukmin dan Hari Tasyrik adalah hari makan dan minum. [HR. Ahmad].