Bacaan Khutbah Jumat, Rukun dan Syarat-Syaratnya

Kastolani Marzuki
Bacaan Khutbah Jumat di antaranya membaca hamdalah dan sholawat nabi serta petikan ayat Al Quran. (Foto: ist)

3. Dihadiri Jamaah

Syarat ketiga dari khutbah Jumat adalah harus dihadiri dan didengarkan oleh sejumlah orang yang cukup. Namun berapa jumlah yang cukup, para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah jamaah. 

Mazhab Syafi'i dan Hanbali menyebutkan jumlah jamaah shalat Jumat minimal 40 orang, mazhab Maliki 12 orang dan Hanafi dua orang.

4. Mengeraskan Suara

Para ulama sepakat bahwa khutbah itu harus bisa didengar oleh sejumlah orang. Dan caranya adalah dengan mengeraskan suara khatib. 

5. Muwalat atau Tersambung

Istilah muwalat artinya adalah tersambung. Maksudnya bahwa khutbah pertama harus tersambung dengan khutbah yang kedua, walau pun dipisahkan dengan duduk di antara dua khutbah. 

Demikian juga antara khutbah kedua dengan shalat, harus dilakukan secara tersambung, tidak boleh dipisahkan dengan pekerjaan lain yang memutuskan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Niat Mandi Jumat bagi Pria, Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaannya

9 bulan lalu

Nahas, Sandal Herjunot Ali Hilang di Masjid saat Sholat Jumat

10 bulan lalu

Contoh Teks Khutbah Jumat 26 September 2025 di Bulan Rabiul Akhir Singkat Terbaru

10 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat ke 3 Edisi 19 September 2025 di Bulan Rabiul Awal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal