Bacaan Khutbah Jumat, Rukun dan Syarat-Syaratnya

Kastolani Marzuki
Bacaan Khutbah Jumat di antaranya membaca hamdalah dan sholawat nabi serta petikan ayat Al Quran. (Foto: ist)

3. Dihadiri Jamaah

Syarat ketiga dari khutbah Jumat adalah harus dihadiri dan didengarkan oleh sejumlah orang yang cukup. Namun berapa jumlah yang cukup, para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah jamaah. 

Mazhab Syafi'i dan Hanbali menyebutkan jumlah jamaah shalat Jumat minimal 40 orang, mazhab Maliki 12 orang dan Hanafi dua orang.

4. Mengeraskan Suara

Para ulama sepakat bahwa khutbah itu harus bisa didengar oleh sejumlah orang. Dan caranya adalah dengan mengeraskan suara khatib. 

5. Muwalat atau Tersambung

Istilah muwalat artinya adalah tersambung. Maksudnya bahwa khutbah pertama harus tersambung dengan khutbah yang kedua, walau pun dipisahkan dengan duduk di antara dua khutbah. 

Demikian juga antara khutbah kedua dengan shalat, harus dilakukan secara tersambung, tidak boleh dipisahkan dengan pekerjaan lain yang memutuskan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 9 Oktober 2026 / Rabiul Akhir Singkat Terbaru Bikin Menangis

28 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 25 September 2026 Singkat Menyentuh Hati: Memaknai Musibah

10 bulan lalu

Niat Mandi Jumat bagi Pria, Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaannya

12 bulan lalu

Nahas, Sandal Herjunot Ali Hilang di Masjid saat Sholat Jumat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal