JAKARTA, iNews.id - Dzuhur jam berapa sampai jam berapa? Pertanyaan itu mungkin masih sering muncul di benak sebagian orang.
Mengetahui batas sholat wajib termasuk sholat dzuhur memang menjadi hal penting yang perlu diperhatikan umat Islam. Batas waktu sholat tersebut juga telah dijelaskan dalam Al Quran dan hadits.
Melalui QS. An Nisa ayat 103, kaum muslim telah diberi penegasan bahwa sholat fardhu harus dikerjakan pada waktunya:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (QS. An Nisa: 103)
Dzuhur artinya adalah waktu Zawal, yakni waktu tergelincirnya matahari atau saat waktu matahari sudah bergeser dari tengah-tengah langit menuju arah tenggelamnya.
Shalat dzuhur adalah shalat wajib yang dikerjakan saat telah masuk waktu dzuhur. Shalat zhuhur juga disebut sebagai Al Uulaa (الأُوْلَى) karena shalat yang pertama kali dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersama Jibril ‘Alaihissalam.
Awal waktu dzuhur adalah ketika matahari sudah bergeser dari tengah langit menuju arah tenggelamnya (barat). Hal ini adalah kesepakatan seluruh kaum muslimin berdasarkan dalil hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu:
“Waktu Shalat Zhuhur adalah ketika telah tergelincir matahari (menuju arah tenggelamnya) hingga bayangan seseorang sebagaimana tingginya selama belum masuk waktu ‘Ashar……….” (HR. Muslim No. 612).
Namun, ada selisih pendapat dari para ulama mengenai akhir waktu zhuhur. Kendati demikian, pendapat yang lebih tepat adalah pendapat jumhur/mayoritas ulama yang menegaskan akhir waktu dzuhur hingga panjang bayang-bayang seseorang semisal dengan tingginya (masuknya waktu ‘ashar) sebagaimana didasarkan pada dalil di atas.
Umat muslim juga disunnahkan untuk menyegerakan sholat dzuhur di awal waktunya. Hal ini berdasarkan hadits Jabir bin Samuroh radhiyallahu ‘anhu: