Begini Cara Daftar Haji, Tak Serumit yang Dibayangkan

Rilo Pambudi
Cara daftar haji (Foto: MNC Media)

4. BPS BPIH menerbitkan bukti aplikasi transfer BPIH dan bukti setoran awal BPIH sebanyak 5 lembar;

5. Setiap lembar bukti setoran ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4;

6. Bukti setoran awal BPIH tercantum nomor validasi, ditandatangani, dan dibubuhi stempel BPS BPIH.

7. Selanjutnya, jamaah menyerahkan persyaratan asli dan menyerahkan salinan bukti aplikasi transfer asli BPIH, serta bukti setoran awal BPIH satu lembar ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk diverifikasi

8. Verifikasi kelengkapan paling lambat 5 hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH;

9. Mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH);

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
13 jam lalu

Houthi Serang Riyadh, Wamenhaj Dahnil: Belum Ada Larangan Perjalanan ke Arab Saudi

2 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Travel Setor 6.000 Dolar AS per Jemaah agar Berangkat Tanpa Antre

5 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

7 hari lalu

Terungkap! 2 Jemaah Diberangkatkan dengan Disamarkan Jadi Petugas Haji, Tarif 14.000 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal