Begini Cara Daftar Haji, Tak Serumit yang Dibayangkan

Rilo Pambudi
Cara daftar haji (Foto: MNC Media)

4. BPS BPIH menerbitkan bukti aplikasi transfer BPIH dan bukti setoran awal BPIH sebanyak 5 lembar;

5. Setiap lembar bukti setoran ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4;

6. Bukti setoran awal BPIH tercantum nomor validasi, ditandatangani, dan dibubuhi stempel BPS BPIH.

7. Selanjutnya, jamaah menyerahkan persyaratan asli dan menyerahkan salinan bukti aplikasi transfer asli BPIH, serta bukti setoran awal BPIH satu lembar ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk diverifikasi

8. Verifikasi kelengkapan paling lambat 5 hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH;

9. Mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH);

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu

57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

DPR Ungkap Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik gegara Rupiah Melemah hingga Pajak Arab Saudi

57 tahun lalu

Kemenhaj Beri Penghargaan ke Insan dan Mitra Terbaik Haji 2026, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal