JAKARTA, iNews.id - Bolehkah sikat gigi saat puasa penting muslim ketahui agar puasa Ramadhan yang dijalani lebih khusyuk dan mendapat pahala.
Islam merupakan agama yang menanamkan kebersihan bagi setiap pemeluknya baik kebersihan tubuh atau jasmani, rohani maupun lingkungan.
Dalam kitab fikih hal pertama yang dibahas semuanya mengulas tentang thaharah atau bersuci termasuk soal sikat gigi atau bersiwak.
Membersihkan mulut melalui siwak maupun sikat gigi memang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Selain untuk menjaga kebersihan mulut, juga merupakan adab dalam beribadah. Rasulullah SAW pernah bersabda:
لَوْلاَ أَنَّ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُل وُضُوءٍ
Seandainya Aku tidak memberatkan ummatku pastilah aku perintahkan mereka untuk menggosok gigi setiap berwudhu'. (HR. Ahmad)
Hadits Rasulullah SAW menyebutkan bila tidak memberatkan, gosok gigi diharuskan pada setiap wudhu. Padahal setidaknya, umat Islam sehari semalam berwudhu' lima kali.
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ وَمَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
Menggosok gigi itu membuat mulut menjadi bersih dan membuat Allah menjadi ridha.(HR. An-Nasa'i)
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Dr Ahmad Sarwat MA menjelaskan, jumhur ulama sepakat bahwa hukum menggosok gigi saat puasa ataupun bersiwak tidak membatalkan ibadah tersebut. Namun muslim perlu mengetahui batas waktunya.
Menurut Imam Asy-Syafi‘i, bersiwak atau menggosok gigi hukumnya makruh bila telah melewati waktu zhuhur hingga sore hari. Alasan yang dikemukakan beliau adalah hadits Nabi yang menyebutkan :
لَخَلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الِمسْكِ
“Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi”. (HR. Bukhari)
Sedangkan bersiwak atau menggosok gigi akan menghilangkan bau mulut. Namun bila bau mulut mengganggu seperti habis makan makanan berbau, maka sebaiknya bersiwak.