Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil, Lengkap Bacaan Niat dan Waktu Pelaksanaannya

Kastolani Marzuki
Ibu hamil yang tidak puasa di Bulan Ramadhan diwajibkan membayar fidyah dan mengqodhonya. (Foto: Freepik)

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud= sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

3. Fidyah dengan Uang

Cara membayar fidyah ibu hamil selanjutnya, selain dengan beras atau makanan pokok lainnya juga dibolehkan dengan fidyah uang. Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp45.000/hari/jiwa.

Waktu Bayar Fidyah

Waktu bayar fidyah bagi orang sakit keras, tua renta dan ibu hamil atau menyusui diperbolehkan dikeluarkan setelah subuh untuk setiap hari puasa, boleh juga setelah terbenamnya matahari di malam harinya, bahkan lebih utama di permulaan malam. Boleh juga diakhirkan di hari berikutnya atau bahkan di luar bulan Ramadhan. 

Itulah cara membayar fidyah ibu hamil lengkap bacaan niat dan ketentuannya sesuai ketentuan fikih.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Buletin
28 hari lalu

Perjuangan Ibu Hamil di Bondowoso Ditandu Pakai Bambu untuk Melahirkan

Buletin
2 bulan lalu

Viral Mobil Patwal Gubernur Jatim Gercep Antar Ibu Melahirkan di Jalan Kutai Surabaya

Health
3 bulan lalu

Benarkah Ibu Hamil Dilarang Melihat Gerhana Bulan Total? Ini Kata Dokter

Nasional
4 bulan lalu

Viral Aksi Ibu Hamil Kejar Maling Motor di Muarojambi sampai Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal