Dibikinkan sebuah dokumen--oleh ahli disebut sebagai konstitusi pertama yang dibuat di muka bumi ini untuk sebuah negara--yang mengatur perjanjian antara dirinya dengan suku-suku yang ada dalam berkehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dokumen ini dikenal dengan Piagam Madinah (Shahifah alMadinah).
Mereka hidup damai dan harmoni dalam berbagai latar belakang tanpa ada yang saling mengganggu. Bahkan, penduduk Anshar banyak yang terus menolong saudaranya meskipun mereka sendiri sejatinya masih sangat kekurangan. Mari kita simak Al-Qur'an Surah Al-Hasyr/59 ayat 9 berikut ini :
وَالَّذِيْنَ تَبَوَّءُو الدَّارَ وَالْاِيْمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّوْنَ مَنْ هَاجَرَ اِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ اُوْتُوْا وَيُؤْثِرُوْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۗوَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَۚ
Artinya : “Orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota (Madinah) dan beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin) mencintai orang yang berhijrah ke (tempat) mereka. Mereka tidak mendapatkan keinginan di dalam hatinya terhadap apa yang diberikan (kepada Muhajirin). Mereka mengutamakan (Muhajirin) daripada dirinya sendiri meskipun mempunyai keperluan yang mendesak. Siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran itulah orang-orang yang beruntung.” (Al-Qur'an Surah Al-Hasyr/59 ayat 9)
Keikhlasan berbagi dengan sesama manusia, sebagaimana ditunjukkan kaum Anshar kepada kaum Muhajirin, merupakan salah satu bentuk sikap altruisme yang harus terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Saling menyayangi adalah salah satu pilar yang ditancapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berada di Madinah.
Di dalam Al-Qur’an, akhir Surah Al-Fath, telah dijelaskan karakteristik masyarakat yang dibentuk oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam lima hal:
Pertama, tegas terhadap perilaku-perilaku yang tidak Islami, perilakuperilaku menolak atau menentang kebenaran. Ada benang merah yang jelas antara kebenaran (keimanan) dengan kebatilan (kekufuran), antara yang menerima kebenaran dan yang menolaknya.
Kedua, saling mengasihi antarsesama. Mereka menunaikan hak dan kewajiban serta hidup saling memberi supporting (ta’aruf, tarahum, ta’awun, takaful, tadhamun atau saling mengenal, mengasihi, menolong, menanggung, dan saling menjamin) dalam kebaikan.
Ketiga, melazimkan shalat lima waktu sesuai dengan aturan syar’i secara konsisten.
Keempat, mendorong untuk terus bekerja keras mencari karunia Allah yang halal (diridhai) Allah Ta’ala. Kelima, tampak ada tanda-tanda bekas (efek) shalatnya dalam penampilannya sehari-hari.
Apa efek salat itu? Tak lain adalah mencegah perbuatan keji dan mungkar. Apabila seseorang telah terpelihara dari perbuatan keji dan mungkar maka ia telah mendapati tanda-tanda bekas sujud di wajahnya (simahum fi wujuhihim min atsaris sujud).
Pada saat umat Islam telah memiliki kekuatan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama sahabatnya melakukan pembebasan kota Mekah (Fathu Makkah) dari para tiran yang mengeksploatasi penduduknya dalam kehidupan jahiliah. Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 H (630M).