JAKARTA, iNews.id - Hadits palsuyang populerdi kalangan masyarakat perlu diketahui agar tidak dijadikan dalil atas suatu hukum agama.
Hadits secara bahasa artinya baru, tidak lama, ucapan pembicaraan, cerita. Menurut para ulama, hadits merupakan sinonim dari sunnah yaitu setiap sesuatu yang diriwayatkan atau dinisbahkan kepada diri Rasulullah SAW baik berupa perkataan, perbuatan, dan penetapan, sifat atau perjalanan nabi baik sebelum atau sesudah diutus menjadi rasul.
Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
« تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Latin: Taraktu fiikum amraini lan tadhilluu maa tamassaktum bihimaa kitaaballahi wa sunnatara nabiyyihi
“Aku telah tinggalkan kepada kalian dua hal yang jika kalian berpegang teguh kepadanya tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah dan sunah nabi-Nya.” (HR. Malik dalam al-Muwatha‘).