Kumpulan Hadits tentang Jodoh, Ini Anjuran Menikah Dalam Islam

Kastolani Marzuki
Memilih pasangan hidup atau jodoh perlu mempertimbangkan beberapa hal di antaranya agama dan akhlak. (Foto: ist)

3. Penyabar dan Subur

Rasulullah SAW menganjurkan untuk memilih calon istri yang penyayang dan subur.

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

Artinya: “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I dan  Abu Dawud)

 4. Baik Agamanya

Rasulullah SAW mengajurkan untuk memilih calon pasangan yang baik agamanya.

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

Artinya: “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

5. Perempuan yang Merdeka

Hendaklah memilihi pasangan hidup yang tidak bersuami atau beristri. Selain disebut pelakor, menikahi pasangan hidup yang sudah bersuami atau beristri agar tidak timbul masalah.

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ طَاهِرًا مُطَهَّرًا فَلْيَتَزَوَّجْ الْحَرَائِرَ

“Barang siapa yang mau menghendaki Allah dalam keadaan suci dan disucikan, maka hendaklah dia mengawini wanita merdeka." (HR. Imam ibn Majah)

6. Tidak Meminang yang Sedang Dipinang Orang Lain

أَنْ يَبِيعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ

Artinya: “Sesama mukmin adalah bersaudara, maka baginya tidak halal menawar barang yang telah ditawar (dibeli) oleh saudaranya dan tidak halal meminang perempuan yang telah dipinang oleh saudaranya, kecuali bila saudaranya telah membatalkan pinangan.” (Al Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

7. Sedikit Maharnya

Rasulullah menganjurkan untuk memilih calon istri yang maharnya tidak memberatkan.

عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ تَزَوَّجْ وَلَوْ بِخَاتَمٍ مِنْ حَدِيدٍ

Dari Abu Hazim dari Sahl bin Sad bahwasanya; Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Menikahlah meskipun maharnya hanya dengan cincin besi." (HR. Bukhari) [No. 5150 Fathul Bari] Shahih.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Syarat Nikah di KUA, Calon Mempelai Wajib Siapkan Dokumen Ini!

Muslim
3 tahun lalu

14 Hadits tentang Pernikahan Tulisan Arab, Latin dan Artinya serta Keutamaan

Muslim
3 tahun lalu

Kitab Fathul Izar tentang Pendidikan Seks dan Anjuran Menikah

Muslim
4 tahun lalu

10 Ayat Alquran tentang Pernikahan Latin & Artinya, Bekal Membina Rumah Tangga Sakinah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal