Melansir laman Rumaysho, mayoritas ulama mengatakan menyembelih hewan kurban dapat dengan menggunakan bacaan yang disebut dalam ayat Al Quran berikut sebagai doanya.
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
"Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS Al Baqarah: 127)
Selanjutnya ketika menyembelih hewan kurban milik orang lain atau bersama, dapat pula membaca:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..
Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min … (sebut nama pemilik kurban)
Artinya: "Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untukMu, terimalah kurban … (Sumber: Kifayah Al-Akhyar)
Dalam hadits tersebut bisa diambil pelajaran bahwa seseorang boleh saja berkurban atas nama dirinya, keluarga, atau orang lain dengan satu kurban. Mereka semua akan berserikat dalam pahala.
Wallahu a'lam bishawab.