Hukum Memandikan Jenazah, Syarat, Proses, Doa yang Wajib Diketahui Muslim

Kastolani Marzuki
Pelatihan memandikan jenazah korban corona. Hukum memandikan jenazah dalam Islam adalah fardhu kifayah (Antara)

Syarat Orang yang Memandikan Jenazah

Imam al-Nawawi al-Bantany dalam kitab Nihayatu al-Zain halaman 151 menjelaskan, dalam memandikan jenazah wajib menyamakan jenis kelaminnya.

Misal jenazah laki-laki maka yang memandikan adalah laki-laki, begitu juga sebaliknya kecuali orang yang telah dihalalkan dan para mahramnya. Jika tidak dijumpai seorangpun kecuali orang lain (ajnabi), maka mayit ditayamumkan.

Dalam keterangan lainnya di Kitab Al Majmu', Imam al Nawawi menjelaskan Jika seseorang tidak ada orang yang berjenis kelamin sama dan tidak mempunyai mahram, maka ada tiga hukum: 

1. Ditayamumkan, ini adalah pendapat jumhur

2. Dimandikan dengan tanpa melepas baju yang dipakai mayit dan berusaha untuk tidak melihat mayit

3. Langsung dikubur tanpa dimandikan dan ditayamumkan.

Berikut Syarat orang yang memandikan jenazah:

1. Muslim, berakal, dan baligh
2. Berniat memandikan jenazah
3. Kepribadiannya jujur dan shaleh
4. Terpercaya, amanah, dan mengetahui hukum memandikan mayat, serta dapat menjaga aib jenazah.
5. Jenis kelamin sama, jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan, kecuali suami istri atau mahramnya.

Proses memandikan Jenazah

Hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam proses memandikan jenazah antara lain: 
1. Tempat mandi / bak air
2. Air bersih
3. Sidr (bidara) 
4. Sabun mandi 
5. Sarung tangan 
6. Sekidit kapas
7. Air kapur barus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ucapkan Selamat Paskah, Menag Serukan Doa untuk Kedamaian Indonesia

Seleb
29 hari lalu

Merinding! Ayah Vidi Aldiano Ngaku Semua Doa Baik untuk Almarhum Dikabulkan Allah SWT

Nasional
1 bulan lalu

Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI

Nasional
2 bulan lalu

Penukaran Uang BI Dibuka 18 Februari Besok, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal