Hukum Memandikan Jenazah, Syarat, Proses, Doa yang Wajib Diketahui Muslim

Kastolani Marzuki
Pelatihan memandikan jenazah korban corona. Hukum memandikan jenazah dalam Islam adalah fardhu kifayah (Antara)

Salim bin Abdullah Al-Hadrami dalam Sullamu al-Taufiq halaman 36-38 dikutip dari mui.or.id, batas minimal memandikan jenazah adalah dengan menghilangkan najis dan meratakan air yang menyucikan ke seluruh kulit dan rambutnya walaupun lebat. 

Syarat jenazah dimandikan

Bagi jenazah yang bukan syahid artinya gugur dalam peperangan, terkena penyakit tho'un termasuk Covid-19 tidak wajib dimandikan. Namun, bagi jenazah yang mati selain syahid harus dimandikan.

Berikut syarat jenazah yang wajib dimandikan:
1. Beragama Islam
2. Didapati tubuhnya (walaupun hanya sebagian). Hal ini terjadi pada jenazah yang biasanya mengalami kecelakaan. Jika ada lukanya, bersihkan terlebih dahulu (jika memungkinkan).
3. Bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama Islam). 

Rasulullah SAW tentang orang-orang yang gugur dalam pertempuran Uhud: “Jangan kamu mandikan mereka, karena sesungguhnya setiap luka dan darah akan semerbak bau kesturi pada hari kiamat, dan tidak usah mereka dishalati” (HR. Ahmad dari Jabir).

Syarat Orang yang Memandikan Jenazah

Imam al-Nawawi al-Bantany dalam kitab Nihayatu al-Zain halaman 151 menjelaskan, dalam memandikan jenazah wajib menyamakan jenis kelaminnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pramono Ungkap Modifikasi Cuaca Jakarta 2 Kali Gagal: Perlu Perjuangan dan Doa

8 hari lalu

Pekanbaru Bersujud Memohon Hujan, Doakan Keselamatan Petugas Pemadam Api se-Indonesia

19 hari lalu

Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026, Menag Serukan Persatuan dan Waspada Fitnah

23 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal