10. Membasuh mayyit mulai kepala hingga telapak kaki dengan air sabun, sampo atau daun bidara dengan cara :
- Mengguyurkan air ke kepala mayit
- Mengguyur sebelah kanan bagian depan anggota tubuh mayit dimulai dari leher sampai telapak kaki mayit.
- Mengguyur sebelah kanan bagian belakang anggota tubuh mayit dengan agak memiringkan posisinya, mulai leher sampai kaki. Kemudian sebelah kiri juga dimulai dari bagian leher sampai kaki.
- Mengguyur seluruh tubuh mayit yang ketiga kalinya dengan memakai air yang dicampur sedikit kapur barus, yang tidak sampai merubah kemutlakan air atau bisa dengan cara diguyur dengan air bersih murni (tanpa kapur barus) sampai rata keseluruh tubuh mayit, lalu tubuh mayit diperciki dengan air kapur barus.
Basuhan ini merupakan basuhan yang wajib dalam memandikan mayit. Pada saat basuhan terakhir ini disunahkan untuk membaca niat :
نويت الغسل لاستباحة الصلاة عليه
Latin: Nawaitul ghusla listibahati sholaati 'alaihi
atau
نويت الغسل عن هذه الميت
Latin: nawaitul ghusla 'an haadzihil mayyiti
"Saya niat memandikan mayyyit ini / saya niat memandikan untuk memperbolehkan menyolatinya"
Menyisir rambut dan jenggot mayit yang tebal dengan perlahan (jika rambutnya acak acakan) memakai sisir yang longgar agar tidak ada rambut yang rontok. Jika ada rambut yang rontok maka harus diambil dan dikembalikan, namun kesunnahannya dibungkus dengan kain kafan kemudian dikebumikan bersama mayit.
Hal ini jika mughtasil (orang yang memandikan) menghendaki membasuh sebanyak tiga kali, apabila menghendaki yang lebih sempurna lagi maka mayit bisa dimandikan dengan 5/7 basuhan. Untuk lima kalli basuhan maka dengan urutan sebagai berikut :
1. Air sabun/daun widara
2. Air pembilas (muzilah)
3. Basuhan ke 3, 4 dan 5 memakai air bersih yang dicampur sedikit kapur barus atau sejenisnya
Untuk 7 kali basuhan maka dengan urutan sebagai berikut :
1. Air sabun/daun widara
2. Air pembilas (muzilah)
3. Air sabun/daun widara
4. Air pembilas (muzilah)
5. Basuhan ke 5,6 dan 7 air bersih yang dicampur sedikit kapur barus dan sejenisnya
Paling sempurna memandikan mayit adalah sembilan basuhan, berbeda dengan pendapat al-muksyi yang mengatakan bahwa tujuh basuhan adalah batas maksimal kesempurnaan memandikan mayit, lebih dari itu hukumnya makruh karena termasuk Isrof (berlebihan).
12. Setelah selesai dimandikan tubuh jenazah dikeringkan dengan handuk.
Wallahu A'lam.