Hukum Mencukur Alis Menurut Islam, Begini Penjelasannya

Kastolani Marzuki
Islam melarang mencukur atau mentato alis. (Foto: SINDOnews)

Dari sisi psikologi atau kejiwaan, perempuan yang ditato alisnya untuk kosmetika dekoratif itu, sangat dikhawatirkan akan merusak kondisi ruhiyahnya. Yakni menjadi bangga bahkan ujub. Merasa lebih hebat dengan penampilannya itu. Dalam ajaran agama, jelas sikap ujub yang mengarah pada kesombongan itu sangat terlarang. 

Secara khusus tentang tato (bahasa Inggris, tattoo; bahasa Arab, wasym) adalah bentuk modifikasi organ tubuh (kulit) manusia, dibuat dengan cara merajah kulit menggunakan jarum, lalu memasukkan zat pewarna (tinta) pada lapisan kulit untuk mengganti warna pigmen. Dalam hal ini ada beberapa masalah terkait yaitu tukang tato (wasyimah), dan pengguna tato (al-mustausyimah).

Perhatikanlah makna ayat Alquran yang mengingatkan  betapa setan berupaya menyesatkan manusia, dengan mengubah-ubah ciptaan Allah. 

وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِۚ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا

Artinya: Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An-Nisa`: 119)

Termasuk makna mengubah ciptaan Allah itu, menurut seorang tabi’in Al-Hasan Al-Bashri adalah (dengan mencukur alis hingga habis), dan menggantinya dengan mentato. (Lihat Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari, 4/285, Tafsir Ibnu Katsir, 1/569).

Bahkan dalam Hadits, Rasulullah saw. melaknat al-wasyimah (yang mentato) dan al-mustausyimah (yang minta orang lain untuk mentatokan tubuhnya). 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

MUI Berhentikan 2 Pengurus karena Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel

Bisnis
2 tahun lalu

Ijtima Ulama Fatwa MUI Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Muslim
2 tahun lalu

Hukum Mencukur Alis Dalam Islam, Boleh atau Dilarang? Begini Kata Ulama

Muslim
5 tahun lalu

MUI Keluarkan Fatwa Suntik Vaksin Covid-19 Tak Batalkan Puasa saat Ramadan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal