Hukum Mencukur Alis Menurut Islam, Begini Penjelasannya

Kastolani Marzuki
Islam melarang mencukur atau mentato alis. (Foto: SINDOnews)

Hal ini pun sampai pada telinga seorang wanita dari Bani Asad yang dipanggil Ummu Ya’qub, ia biasa membaca Al Qur’an. Ia pun mendatangi Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Ada hadits yang telah sampai padaku darimu bahwasanya engkau melaknat perempuan yang menato dan yang meminta ditato, yang meminta dihilangkan bulu di wajahnya, yang merenggangkan giginya supaya terlihat cantik, juga perempuan yang mengubah ciptaan Allah, benarkah?”

Ibnu Mas’ud menjawab, “Kenapa aku tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasululah SAW dan itu sudah ada dalam Al-Qur’an.”

Wanita tersebut kembali berkata, “Aku telah membaca Al-Qur’an namun aku tidak mendapati tentang hal itu.” Ibnu Mas’ud berkata, “Coba engkau baca kembali pasti engkau menemukannya. Allah Ta’ala berfirman (dengan makna), “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr, 59: 7). (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebagai alternatifnya, dalam praktik di masyarakat ada rias wajah kosmetika dekoratif tanpa melakukan tato, dan hal itu (relatif) dapat diterima.

Wallahu a’lam bimurodih.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Berhentikan 2 Pengurus karena Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel

57 tahun lalu

Ijtima Ulama Fatwa MUI Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

57 tahun lalu

Hukum Mencukur Alis Dalam Islam, Boleh atau Dilarang? Begini Kata Ulama

57 tahun lalu

MUI Keluarkan Fatwa Suntik Vaksin Covid-19 Tak Batalkan Puasa saat Ramadan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal