Hukum Ikhfa Syafawi ini sangat berbeda dengan hukum Idgham Bighunnah, Iqlab, atau Ghunnah Musyaddadah di huruf hijaiyah Mim – di dalam Al-Quran Al Karim – khusus untuk hukum Ikhfa Syafawi ini tak diberikan tanda tasydid ataupun tanda yang lain, sama halnya seperti pada hukum Ikhfa Haqiqi. Akan tetapi, pada hukum Ikhfa Syafawi ini tetaplah wajib dibaca dengan dengung sekitar 2 – 3 harakat atau 1 1/2 alif, sebab bila hukum Ikhfa Syafawi ini tidak didengungkan, maka hukumnya akan berubah jadi hukum Izhar.
Cara membaca dari hukum Ikhfa Syafawi yaitu dengan membaca lebih dulu huruf hijaiyah sebelum mim sukun, setelah itu masuk ke dalam huruf Mim Sukun dengan cara mengeluarkan irama dengungnya hukum dari ikhfa Syafawi [yaitu dengan cara menahan huruf hijaiyah mim secara samar-samar]; “immng.. / ummmng.. / ammmng… ” sehingga ketika akan ketemu dengan huruf hijaiyah ب maka bibir atas dan bibir bawah dalam posisi yang tertutup.
Contoh ayat hukum mim sukun Ikhfa Syafawi
- Surat Al Fiil ayat 4
تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ مِّنْ سِجِّيْلٍۙ
Cara membacanya: Tarmīhim biḥijāratim min sijjīl(in). Huruf mim sukun masuk atau lebur ke huruf ba dengan dengung.
Hukum mim sukun selanjutnya yakni Idgham Mitslain atau Idgham Mimi merupakan hukum tajwid yang terjadi khusus untuk huruf hijaiyah Mim Sukun ( مْ ) ketemu dengan huruf hijaiyah Mim yang mempunyai harakat [ مَ مِ , مُ ].
Disebut dengan Mitslain sebab terjadinya sebiaj pertemuan dua huruf hijaiyah yang makhraj dan juga sifatnya adalah sama persis [identik], tetapi khusus bagi huruf hijaiyah Mim Sukun yang ketemu huruf Mim yang mempunyai harakat.
Selain dari huruf hijaiyah Mim tersebut di atas, maka hukum yang berlaku bagi pertemuan 2 [dua] huruf yang sama yaitu huruf sukun dan huruf berharakat yaitu Hukum Mad Tamkin dan Hukum Idgham Mutamasilain.