Hukum Musik Dalam Islam, Halal atau Haram? Begini Pandangan Ulama

Kastolani Marzuki
Hukum musik dalam Islam menurut sebagian ulama boleh. (Foto: istimewa)

Dan diriwayatkan dari Ar-Rawayani dari Al-Qofaal bahwa madzhab Malik bin Anas membolehkan nyanyian dengan alat musik.

Dan jika diteliti dengan cermat, maka ulama muta`akhirin yang mengharamkan alat musik karena mereka mengambil sikap wara`(hati-hati). Mereka melihat kerusakan yang timbul di masanya. Sedangkan ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi`in menghalalkan alat musik karena mereka melihat memang tidak ada dalil baik dari Al-Qur`an maupun hadits yang jelas mengharamkannya. Sehingga dikembalikan pada hukum asalnya yaitu mubah.

Sedangkan ulama yang mengharamkan musik apabila mengandung tiga unsur. Ustaz Ahmad Zarkasih Lc dalam bukunya berjudul "Lagu, Nyanyian, dan Musik Benarkah Diharamkan" menjelaskan, musik menjadi haram hukumnya jika musik itu, baik dimainkan biasa, atau dalam pertunjukkan atau sekedar iseng-isengan, disajikan sambil disertai dengan kemunkaran alias kemaksiatan yang nyata. Yang kemaksiatannya memang disepakati oleh segenap ulama.

Ulama sepakat ini. bukan soal musiknya. Akan tetapi kemaksiatan yang menempel di dalam musik itu yang menjadi titik haramnya. Dan kemaksiatan itu bisa saja menempel pada lagu atau lirik yang disampaikan.

Di sisi lain, ulama juga bersepakat bahwa musik itu menjadi haram hukumnya jika memang musik itu menimbulkan fitnah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Wajib Sertifikasi Halal Ditunda hingga 2028, Menteri UMKM Maman Ungkap Penyebabnya

11 hari lalu

Sertifikasi Wajib Halal Sejumlah Produk Diundur hingga 2028, Ini Daftarnya

12 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Mundur hingga 2028, Ini Alasannya

15 hari lalu

UMKM Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober, Pemerintah Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal