Adapun terkait masalah hikmah kenapa ada puasa sunnah pada tanggal 9 Muharram, salah satunya agar jangan sampai umat Islam berpuasa seperti puasanya orang Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja. Agar berbeda, maka hukumnya sunnah untuk dikerjakan puasa sehari sebelumnya juga.
Sejarah Puasa Asyura yang dilakukan tiap tanggal 10 Muharram sudah dilakukan Rasulullah SAW sebelum diwajibkan puasa Ramadhan.
Rasulullah SAW dan para shahabatnya saat itu telah mendapatkan perintah untuk mengerjakan puasa, di antaranya adalah puasa tiga hari setiap bulan dan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram.
Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud disebutkan bahwa Nabi SAW telah bersabda:
"Rasulullah SAW berpuasa tiga hari pada setiap bulannya dan beliau berpuasa di hari Asyura. (HR. Abu Daud).
Lalu turunlah ayat yang memerintahkan Nabi SAW untuk mengerjakan puasa fardhu hanya di bulan Ramadhan saja. Sehingga semua puasa yang sudah ada sebelumnya tidak diwajibkan lagi, namun kedudukannya menjadi sunnah.
Wallahu A'lam