Hukum Shalat Tarawih dan Dalilnya, Umat Islam Harus Tahu!

Inas Rifqia Lainufar
Hukum shalat tarawih (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menurut mayoritas ulama, hukum shalat tarawih adalah sunnah. Dengan demikian, seseorang yang mengerjakannya akan mendapat pahala dan tidak berdosa bagi yang tidak melakukannya. 

Meskipun begitu, umat Islam dianjurkan untuk melakukannya secara rutin karena ibadah tersebut hanya ada di bulan Ramadan. Selain itu, terdapat berbagai keutamaan bagi siapapun yang mengerjakannya dengan ikhlas.

Adapun penjelasan mengenai hukum shalat tarawih yang patut untuk disimak adalah sebagai berikut.

Hukum shalat tarawih

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ 

Artinya: Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya). 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Kultum Ramadhan Singkat 5 Menit Beragam Tema, Lengkap dengan Dalilnya

57 tahun lalu

Keutamaan Shalat Tarawih 10 Hari Pertama Ramadhan dan Dalilnya

57 tahun lalu

Shalat Tarawih 4 Rakaat Berapa Kali Tahiyat? Ini Kata Gus Baha

57 tahun lalu

Tata Cara Shalat Tarawih Muhammadiyah, Inilah Doa dan Jumlah Rakaatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal