JAKARTA, iNews.id - Menurut mayoritas ulama, hukum shalat tarawih adalah sunnah. Dengan demikian, seseorang yang mengerjakannya akan mendapat pahala dan tidak berdosa bagi yang tidak melakukannya.
Meskipun begitu, umat Islam dianjurkan untuk melakukannya secara rutin karena ibadah tersebut hanya ada di bulan Ramadan. Selain itu, terdapat berbagai keutamaan bagi siapapun yang mengerjakannya dengan ikhlas.
Adapun penjelasan mengenai hukum shalat tarawih yang patut untuk disimak adalah sebagai berikut.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).