Bulan Rajab bisa juga dikenal dengan sebutan “Al-Ashamm” (الأصم) atau “yang tuli”, karena tidak terdengar gemerincing senjata pasukan perang pada bulan ini. Julukan lain untuk bulan Rajab adalah “Rajam” (الرجم) yang berarti “melempar”. Dinamakan demikian karena musuh dan setan-setan pada bulan ini dikutuk dan dilempari sehingga mereka tidak jadi menyakiti para wali dan orang-orang saleh.Allah memasukkan bulan Rajab sebagai salah satu bulan haram alias bulan yang dimuliakan.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. (QS. At-Taubah:36
Bulan haram adalah empat bulan mulia di luar Ramadlan, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Disebut “bulan haram” (الأشهر الحرم) karena:
Pada bulan-bulan tersebut umat Islam dilarang mengadakan peperangan, terkecuali musuh yang memulai
Keharaman melakukan perbuatan-perbuatan kemaksiatan di bulan-bulan tersebut lebih besar dibandingkan bulan-bulan lain.
Ma’asyirol muslimin, hafidho kumulloh…
Pada bulan Rajab ini, dianjurkan untuk memperbanyak amal-amal kebaikan dan ketaatan. Salah satunya adalah memperbanyak puasa. Disunnahkan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab seperti halnya juga disunnahkan untuk memperbanyak puasa di tiga bulan haram yang lain, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Memang tidak ada hadits shahih yang secara khusus menyatakan kesunnahan puasa Rajab. Namun di sisi lain juga tidak ada larangan secara khusus untuk berpuasa pada bulan Rajab.
Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada empat bulan haram. Disebutkan dalam Shahih Muslim, (hadits no. 1960):
عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
“Dari Utsman bin Hakim Al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas ra berkata: Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa”.