JAKARTA, iNews.id - Majelis Masyayikh menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan sertifikat hasil asesmen kepada sejumlah satuan pendidikan pesantren. Hal itu sebagai bagian dari upaya penguatan mutu dan akuntabilitas pendidikan pesantren di Indonesia.
Penyerahan SK dan sertifikat ini dirangkai dalam forum Muhadharah ‘Ammah dengan mengangkat tema “Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement) pada Satuan Pendidikan Pesantren Jalur Pendidikan Formal”, Selasa (9/12/2025).
Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin, menyampaikan bahwa penyerahan SK dan sertifikat ini menjadi bagian dari komitmen Majelis Masyayikh dalam membangun budaya mutu berkelanjutan dan sebagai upaya penting dalam pemenuhan mandat penjaminan mutu pendidikan pesantren.
“Kami ingin memastikan bahwa satuan pendidikan pesantren memiliki standar yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik tanpa menghilangkan tradisi khas pesantren,” ujar Gus Rozin dalam keterangan resminya, Rabu (10/12/2025).
Gus Rozin juga menegaskan, peningkatan mutu berkelanjutan bukanlah konsep baru dalam tradisi pesantren. Melalui adab, kedisiplinan, ketekunan belajar, serta semangat perbaikan diri yang tidak pernah berhenti, pesantren sejak dulu telah menerapkan prinsip yang kini dikenal sebagai continuous quality improvement.
“Kami berharap seluruh satuan pendidikan pesantren dapat terus meningkatkan kualitasnya dengan semangat istikamah, tawadhu’, dan inovasi. Pesantren harus menjadi pusat lahirnya generasi yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing,” kata Pengasuh PP Maslakul Huda Kajen, Pati ini.
Anggota Majelis Masyayikh Divisi Mahad Aly, KH Abdul Ghofur Maimoen menambahkan, hasil asesmen ini sekaligus menjadi ruang sinergi antara tradisi pesantren dan sistem akuntabilitas pendidikan formal.
“Metode Sorogan, Bandongan, hingga Bahtsul Masail harus diakui sebagai instrumen valid dalam pemenuhan capaian pembelajaran. Melalui sertifikat ini, kita memperkuat pengakuan tersebut,” katanya.