Satuan pendidikan pesantren penerima SK dan sertifikat menyambut baik langkah Majelis Masyayikh ini. Selain menjadi bukti pemenuhan standar mutu, dokumen tersebut juga menjadi dasar pengembangan program pembelajaran, peningkatan kualitas tenaga pendidik, dan penyusunan rencana strategi kelembagaan.
Penyerahan SK dan sertifikat ini diharapkan dapat mendorong pesantren untuk terus meningkatkan mutu secara berkelanjutan (continuous quality improvement) dan memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unggul, adaptif, serta tetap menjaga kekhasan tradisi keilmuan pesantren di Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri anggota Majelis Masyayikh, para kepala satuan pendidikan pesantren jenjang Dikdasmen dan mudir Ma’had Aly, Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif), Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM) Salafiyah dan Muallimin, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali), serta perwakilan dari Kementerian Agama.
Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan asesmen yang telah dilakukan Majelis Masyayikh terhadap 92 satuan pendidikan pesantren baik tingkat Dikdasmen (67) dan Mahad Aly (25) pada tahun 2025.
Asesmen tersebut mencakup evaluasi terhadap standar kompetensi lulusan, kurikulum, tata kelola kelembagaan, kualitas pembelajaran, kompetensi pendidik, serta implementasi tradisi keilmuan pesantren yang menjadi karakter utama pendidikan pesantren.