Muslim Wajib Tahu, Ini 9 Hal yang Membatalkan Puasa

Kastolani Marzuki
Muslim perlu mengetahui hal yang membatalkan puasa. (Foto: ist)

Sedangkan bila karena suatu hal yang tidak bisa dihindari, kemudian muntah, tidak batal puasanya. Misalnya karena sakit, mual, pusing atau karena naik kendaraan lalu mabuk dan muntah, maka muntah yang seperti itu tidak termasuk kategori yang membatalkan puasa. Dalil atas hal ini adalah beberapa riwayat dari Rasulullah SAW:

مَنْ ذَرَعَهُ القَئْ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاء وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ

”Orang yang muntah tidak perlu mengqadha’, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha”. (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim).

8. Murtad

Di antara syarat sah puasa adalah islamnya orang yang berpuasa. Kalau ada orang Islam berpuasa, lalu gugur keislamannya atau keluar dari agama Islam (murtad), maka otomatis puasanya pun batal.

Seandainya setelah murtad, pada hari itu juga dia kembali lagi masuk Islam, puasanya sudah batal. Dia wajib mengqadha puasanya hari itu meski belum sempat makan atau minum.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bolehkah Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya

57 tahun lalu

Doa Puasa Ramadhan Hari ke-30: Memohon Ibadah Puasa Diterima, Teks Arab dan Artinya

57 tahun lalu

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Waktunya

57 tahun lalu

Jaga Imunitas Jadi Kunci Sehat Jalani Ramadhan di Wilayah Pascabencana, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal