Nikah Siri Adalah Sah Menurut Agama, Tapi Mengapa Tidak Diakui Negara?

Komaruddin Bagja
Nikah Siri Adalah (Foto: Istimewa)

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar formalitas administratif. Lebih jauh, ia berfungsi menjaga keabsahan hubungan rumah tangga, memastikan keadilan bagi pihak yang lemah dalam pernikahan, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dampak Sosial dan Hukum dari Nikah Siri

Walaupun sebagian masyarakat meyakini nikah siri sah secara agama, praktik ini sering menimbulkan masalah sosial dan hukum di kemudian hari. Contohnya, istri yang dinikahi secara siri tidak dapat mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama karena tidak memiliki bukti akta nikah. 

Begitu pula anak yang lahir dari pernikahan tersebut, sering kali menghadapi kesulitan dalam pencatatan kelahiran atau mendapatkan hak waris dari ayah biologisnya.

Dari sisi moral, nikah siri terkadang digunakan sebagai dalih untuk menghindari tanggung jawab jangka panjang. Banyak kasus di mana pernikahan siri dijadikan sarana pembenaran untuk hubungan temporer yang pada akhirnya merugikan salah satu pihak. 

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa tujuan utama pernikahan dalam Islam maupun undang-undang adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dengan dasar tanggung jawab dan keterbukaan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Vicky Prasetyo Bantah Telantarkan Fangfang, Bocorkan Bukti Transfer!

2 bulan lalu

Vicky Prasetyo Diam Seribu Bahasa usai Dituduh Telantarkan Wanita Ngaku Istri Siri

2 bulan lalu

Menolak Diam! Fangfang Tunjukkan Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo

6 bulan lalu

Status Pernikahan Belum Putus, Konflik Rumah Tangga Rafi dan Vina Makin Memanas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal