Rukun Haji: Syarat Wajib dan Hukum Pelaksanaannya

Rilo Pambudi
Rukun Haji (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)

5. Tahallul


Setelah melaksanakan Sa’i, jamaah laki-laki akan mencukur atau merapikan rambut mereka. Sedangkan untuk jamaah perempuan, hanya perlu memotong rambutnya sedikit.


Ketika selesai melakukan Tahallul, semua larangan dalam haji boleh dilakukan kecuali hubungan suami istri.


Tahallul dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jamaah melaksanakan lontar jumrah. Lempar jumrah adalah ritual melemparkan batu kerikil pada jumrah. 


6. Tertib


Kemudian rukun yang terakhir adalah tertib. Jamaah haji wajib melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara berurutan mulai dari ihram sampai pada tahallul/cukur.


Itulah ulasan mengenai rukun haji lengkap dengan hukum dan syaratnya. Wallahualam bissawab

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

RI Siap Ekspor Ikan Patin ke Arab Saudi untuk Konsumsi Jemaah Haji

Nasional
3 hari lalu

Tim Pengawas Haji 2026 Resmi Dibentuk, Dipimpin Langsung Petinggi DPR

Nasional
3 hari lalu

DPR Resmi Bentuk Tim Pengawas Haji 2026

Nasional
10 hari lalu

Bulog bakal Ekspor 2.280 Ton Beras untuk Jemaah Haji Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal