Setelah melaksanakan Sa’i, jamaah laki-laki akan mencukur atau merapikan rambut mereka. Sedangkan untuk jamaah perempuan, hanya perlu memotong rambutnya sedikit.
Ketika selesai melakukan Tahallul, semua larangan dalam haji boleh dilakukan kecuali hubungan suami istri.
Tahallul dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jamaah melaksanakan lontar jumrah. Lempar jumrah adalah ritual melemparkan batu kerikil pada jumrah.
Kemudian rukun yang terakhir adalah tertib. Jamaah haji wajib melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara berurutan mulai dari ihram sampai pada tahallul/cukur.
Itulah ulasan mengenai rukun haji lengkap dengan hukum dan syaratnya. Wallahualam bissawab