Rukun Haji: Syarat Wajib dan Hukum Pelaksanaannya

Rilo Pambudi
Rukun Haji (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)

5. Tahallul


Setelah melaksanakan Sa’i, jamaah laki-laki akan mencukur atau merapikan rambut mereka. Sedangkan untuk jamaah perempuan, hanya perlu memotong rambutnya sedikit.


Ketika selesai melakukan Tahallul, semua larangan dalam haji boleh dilakukan kecuali hubungan suami istri.


Tahallul dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jamaah melaksanakan lontar jumrah. Lempar jumrah adalah ritual melemparkan batu kerikil pada jumrah. 


6. Tertib


Kemudian rukun yang terakhir adalah tertib. Jamaah haji wajib melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara berurutan mulai dari ihram sampai pada tahallul/cukur.


Itulah ulasan mengenai rukun haji lengkap dengan hukum dan syaratnya. Wallahualam bissawab

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kemenhaj Terbitkan Rencana Perjalanan Haji Tahun 2027, Berikut Jadwal Lengkapnya

5 hari lalu

345 Orang Pernah Gagal Haji, Menhaj Minta Jemaah Siapkan Kondisi Kesehatan Sejak Dini

9 hari lalu

Houthi Serang Riyadh, Wamenhaj Dahnil: Belum Ada Larangan Perjalanan ke Arab Saudi

10 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Travel Setor 6.000 Dolar AS per Jemaah agar Berangkat Tanpa Antre

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal