Rukun Haji: Syarat Wajib dan Hukum Pelaksanaannya

Rilo Pambudi
Rukun Haji (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)

5. Tahallul


Setelah melaksanakan Sa’i, jamaah laki-laki akan mencukur atau merapikan rambut mereka. Sedangkan untuk jamaah perempuan, hanya perlu memotong rambutnya sedikit.


Ketika selesai melakukan Tahallul, semua larangan dalam haji boleh dilakukan kecuali hubungan suami istri.


Tahallul dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jamaah melaksanakan lontar jumrah. Lempar jumrah adalah ritual melemparkan batu kerikil pada jumrah. 


6. Tertib


Kemudian rukun yang terakhir adalah tertib. Jamaah haji wajib melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara berurutan mulai dari ihram sampai pada tahallul/cukur.


Itulah ulasan mengenai rukun haji lengkap dengan hukum dan syaratnya. Wallahualam bissawab

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Menhaj: Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat 22 April 2026

Nasional
2 hari lalu

Jangan Tergiur! Haji Ilegal Bisa Berujung Deportasi dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Jelang Haji 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan di Bandara

Nasional
9 hari lalu

Persiapan Haji 2026 Hampir 100%, Menhaj Pastikan Jadwal On Track

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal