Walaupun tenyata metode Rukyat Al-Hilal ini dalam tenerapannya sedikit terdapat perbedaan dalam jumlah mereka yang melihat. Sebagian berpendapat bahwa kesaksian satu orang adil yang melihat bulan sudah bisa diambil. Ini didadari atas hadit yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar.
تراءى الناس الهلال، فأخبرت النبي أني رأيته، فصام رسول الله صلى الله عليه وسلم، وأمر الناس بصيامه
“Masyarakat tengah berusaha melihat bulan, maka akupun datang menemui nabi dan mengabarkan bahwa aku sudah melihat bulan, maka Rasulullah SAW berpuasa dan memerintahkan ummat Islam lainnya untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud).
Jika dahulu rukyat (melihat) bulannya hanya dengan mata telanjang, maka sekarang proses melihat bulan sudah mengalami perkembangan, dengan didukung peralatan canggih modern.
Kehadiran alat teropong yang mampu memperbesar suatu benda hingga ribuan kali ini sagat membantu dalam proses observasi penentuan awal Ramadhan ini. Sehingga metode ini akan semakin baik hasilnya.